Str. Name 1
June 17, 2025
11 11 11 AM

BO55 – Bule Estonia yang Diamankan karena Berulah Saat Mabuk di Bali, Ternyata “Overstay” dan Tak Mampu Bayar Denda

Ilustrasi wisatawan mancanegara di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Lihat Foto

Pria 46 tahun itu diamankan karena bertindak meresahkan akibat pengaruh minuman keras (mabuk).

Informasi yang dihimpun, Pavel diamankan pada Senin (12/5/2025) sekitar pukul 20.00 Wita. Ia diamankan di Taman Ulun Danu Bulian, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Hendra Setiawan saat dikonfirmasi membenarkan ihwal penangkapan WNA tersebut.

Dijelaskan dia, penangkapan Pavel setelah pihaknya menerima laporan dari pengaduan dari masyarakat pengelola wisata dan pemilik camp di Taman Ulun Danu Bulian.

“Kami menerima laporan adanya WNA yang bertindak meresahkan di sekitar lokasi wisata, dengan kondisi mabuk. Laporan tersebut segera kami tindaklanjuti dengan mendatangi lokasi dan segera mengamankan yang bersangkutan,” kata Hendra, Kamis (15/5/2025).

Pavel selanjutnya menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi TPI Singaraja. Dari hasil pemeriksaan, diketahui jika yang bersangkutan telah overstay selama 10 hari dan tidak sanggup membayar denda overstay.

“Saat ini WNA dimaksud sedang dalam detensi Kantor Imigrasi Singaraja, untuk menunggu Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Deportasi,” tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Mabuk, Pavel Diamankan Petugas Imigrasi Singaraja, Ternyata Overstay dan Tidak Mampu Bayar Denda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *