Str. Name 1
June 17, 2025
11 11 11 AM

BO55 – Guru PPPK di Buleleng Mengeluh Tunjangan Belum Cair, Sekda Ungkap Penyebabnya

Ilustrasi tunjangan guru

Lihat Foto

Buleleng, Provinsi Bali, mengeluhkan tunjangan penghasilan (Tamsil) hingga Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan ke-4 tahun 2024 tak kunjung dicairkan.

Keluhan itu disampaikan dalam komentar yang membanjiri akun media sosial Instagram milik Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng.

Atas keluhan tersebut, Sekda Buleleng Gede Suyasa angkat bicara. Ia menyebut, anggaran tunjangan pengasilan dan tunjangan profesi guru triwulan 4 untuk guru baru ditransfer oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI di akhir tahun 2024.

Hal itu menyebabkan pemerintah kabupaten tidak dapat memasukkan anggaran tunjangan pengasilan dan tunjangan profesi guru itu ke APBD Perubahan. Lantaran waktu penyusunanannya sudah dilakukan pada Agustus 2024.

“Kami tidak mungkin mencairkan di bulan Desember, karena harus melakukan perubahan APBD kembali. Sehingga anggarannya masuk ke dalam kas daerah, dan itu menjadi SILPA,” ujar Suyasa di Buleleng, Senin (16/6/2025).

Kata Suyasa, sebelum dimasukan dalam APBD Perubahan 2025, tunjangan pengasilan dan tunjangan profesi guru harus dinyatakan menjadi SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasil audit tersebut baru diterima pada akhir Mei 2025.

“Pembahasan APBD Perubahan di DPRD baru dilakukan di Juni 2025 ini. Nanti setelah penetapan, seluruh SILPA yang peruntukannya jelas seperti TPG TW 4 tahun 2024, Tamsil TW 4 tahun 2024, akan dicairkan kepada guru yang berhak,” kata Suyasa.

Ia menyebutkan, keterlambatan ini sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu. Hal ini terjadi lantaran Kementerian harus menunggu data di akhir tahun. Sebab, banyak guru yang pensiun, naik pangkat atau jabatan.

Ia meyakini, keterlambatan ini sudah diketahui oleh semua guru.

“Saya yakin para guru sebenarnya sudah tahu kondisinya seperti itu, karena ini terjadi dari tahun ke tahun. Anggarannya baru ditransfer oleh pusat diakhir tahun. Jadi bukan karena Pemda tidak mau membayarkan,” kata dia.

Suyasa menambahkan, pencairan Tamsil maupun TPG untuk guru ini pencairanya tidak melalui Pemda. Penghasilan tambahan guru itu akan ditransfer langsung oleh Kemendikdasmen ke rekening milik masing-masing guru.

“Bukan lewat daerah lagi. Jadi mudah-mudahan tahun ini lebih lancar,” ucapnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *