
Bali memberikan kesempatan bagi pelajar yang aktif dalam kegiatan Pesta Kesenian Bali (PKB) untuk mendaftar melalui jalur prestasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Kadisdikpora) Bali, KN Boy Jayawibawa, mengatakan bahwa ini merupakan bentuk perhatian Pemprov Bali terhadap pekerja seni muda di Pulau Dewata.
”Apakah juara atau jadi panitia ikut di pawai saja (bisa mendaftar jalur prestasi). Yang jelas ini jadi perhatian bagi kami dalam rangka keberpihakan kami dengan seni dan budaya Bali,” katanya di Kantor DPRD Bali, Kamis (15/3/2025).
Salah satu syarat yang dicantumkan adalah melampirkan sertifikat saat mendaftar melalui aplikasi SPMB.
Boy menjamin penilaian akan berjalan transparan. Hal ini karena penilaian ditentukan oleh sistem SPMB.
“Ini bukan kami yang nilai, tapi pembobotan dalam sistem itu,” katanya.
Dia menegaskan bahwa jalur pendaftaran SPMB kali ini juga menekankan nilai, bukan domisili, seperti PPDB sebelumnya.
Siswa tak wajib melampirkan surat keterangan domisili saat mendaftar.
”Sistem domisili rapor yang berperan itu nilainya. Supaya anak-anak terpacu berprestasi di jenjang SMP, sehingga mudah diterima SMA/SMK,” sambungnya.
Boy mengatakan bahwa pada SPMB 2025 kali ini juga tidak membatasi kuota pada anak guru.
Anak guru bisa bersekolah di tempat orangtua mengajar atau tidak, dengan syarat ada surat rekomendasi dari Disdikpora Bali.
Khusus SMA, Disdikpora menetapkan kuota jalur domisili sebanyak 30 persen, afirmasi 30 persen, prestasi 35 persen, dan mutasi sebanyak 5 persen.
Sementara untuk SMK, kuota yang ditetapkan adalah 8 persen untuk domisili, 60 persen untuk prestasi, 30 persen untuk afirmasi, dan 2 persen untuk mutasi.