
Sebab, peristiwa yang menimpa korban tersebut tidak terjadi secara berulang-ulang.
Korban dan pelaku juga sempat berteman baik sebelum kejadian tersebut.
“Kalau menurut saya itu memang terjadi tindakan kekerasan fisik, namun definisi bullying itu kan terjadi secara terus menerus,” kata dia kepada wartawan saat ditemui di sekolahnya, pada Jumat (16/5/2025).
Ia mengatakan, insiden tersebut terjadi setelah pulang sekolah dan di luar lingkungan sekolah, pada Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 16.00 Wita.
Korban, berinisial GA, duduk di kelas X, sedangkan dua pelaku, yakni berinisial INA (siswa kelas X) dan SA (kelas XI).
Ketiganya merupakan teman setongkrongan.
“Tidak ada masalah sama sekali. Tidak ada peristiwa bully sama sekali. Cuma karena peristiwa itu disaksikan banyak orang dan banyak yang merekam, kemudian pelaku lebih dari satu, itu yang mungkin dianggap bullying,” kata dia.
Bajeggiarta mengungkapkan, kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan setelah pihak sekolah memfasilitasi mediasi antara korban dan pelaku.
Di sisi lain, salah satu pelaku, berinisial SA, mengundurkan diri dari sekolah.
Adapun satu pelaku lainnya, INA, akan dilakukan pembinaan.
“Orangtua dari pihak SA, dari pihak yang memukul, saya klarifikasi yang jelas Beliau minta mundur dari sekolah kami,” kata dia.
Berkaca dari kasus ini, Bajeggiarta mengatakan akan memperketat pengawasan terhadap aktivitas siswa di sekolah tersebut.
Para guru diminta untuk melakukan pengawasan di jam istirahat, khususnya di area yang tidak terpantau kamera CCTV.
“Saya tekankan kepada guru kalau (siswa izin) ke kamar mandi itu tidak boleh lebih dari satu orang. Harus satu orang, tidak boleh ditemani,” kata dia.