
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Denpasar, Bali, menjadi korban penganiayaan oleh dua orang teman sekolahnya, berinisial SA dan INA.
Korban dianiaya oleh kedua pelaku di Jalan Mertasari, Desa Pemecutan Klod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, pada Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 16.00 Wita.
Aksi penganiayaan itu bermula dari adanya video yang memperlihatkan sejumlah siswa, termasuk korban dan pelaku, sedang merokok di toilet sekolah.
Siswa lain lalu melaporkan video tersebut kepada guru Bimbingan Konseling (BK), sehingga para siswa yang merokok itu mendapat pembinaan.
“Namun, korban difitnah menyebarkan video rekaman siswa yang merokok tersebut ke guru BK, sehingga ada dendam bagi pelaku kepada korban,” kata Kepala Bidang Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Jumat (16/5/2025).
Sukadi mengatakan, setelah pulang sekolah, para pelaku mengajak korban untuk bertemu di lokasi kejadian.
Saat itulah, pelaku SA dan INA menganiaya korban dengan cara memukul dan menendang secara bergantian.
“Merasa tidak melakukan hal tersebut, korban membela diri dengan kukuh bahwa tidak ada menyebarkan video tersebut. Kemudian pelaku SA menendang korban beberapa kali,” ujar Sukadi.
“Pelaku INA memukul korban sebanyak dua kali akibat emosi terhadap perbuatan korban,” tambahnya.
Kasus ini terungkap setelah adanya video yang memperlihatkan kedua pelaku menganiaya korban viral di media sosial Instagram.
Merespons kejadian itu, pihak sekolah langsung bergerak memanggil pelaku dan korban bersama orangtuanya masing-masing untuk mediasi.
Hasilnya, korban dan pelaku bersepakat untuk damai.
Orangtua pelaku juga bersedia mengganti biaya pengobatan korban.
Di sisi lain, SA melalui perawakilannya menyatakan bersedia mengundurkan diri dari sekolah tersebut, sedangkan pelaku INA mendapat pembinaan.
Sementara itu, Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 7 Denpasar, I Made Bajeggiarta, mengatakan korban dan pelaku merupakan teman setongkrongan.
Korban, berinisial GA, masih duduk di kelas X, sedangkan dua pelaku, berinisial INA, adalah siswa kelas X dan SA, siswa kelas XI.
Berkaca dari kejadian ini, pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap aktivitas siswa di sekolah tersebut.
Para guru diminta untuk melakukan pengawasan di jam istirahat, khususnya di area yang tidak terpantau CCTV.
“Saya tekankan kepada guru bahwa jika (siswa izin) ke kamar mandi, itu tidak boleh lebih dari satu orang. Harus satu orang, tidak boleh ditemani,” kata dia.