
Hal itu dibuktikan saat aparat kepolisian dari Polres Badung melaksanakan hunting system di wilayah Polsek Kuta Utara dan Polsek Mengwi pada Rabu (14/5) malam.
Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Badung, Kompol Taufan Rizaldi mengungkapkan jika hunting system yang dilakukan pendapatkan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang didominasi WNA.
“Kami melakukan hunting system, kemarin. Pada giat kali ini ada sebagian besar WNA yang melanggar lalu lintas,” ujar Taufan.
Disebutkan ada 15 unit kendaraan yang diamankan yang dominan pelanggaran dilakukan WNA yakni 12 orang.
Tidak hanya itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah moge yang berknalpot brong.
“Ada sejumlah moge yang kita amankan yang menggunakan knalpot brong,” kata dia.
Lebih lanjut dilakukan pelanggaran yang dominan dilakukan yakni 2 tanpa helm, 2 tanpa surat kendaraan bermotor dan 15 unit kendaraan menggunakan knalpot brong.
“Kami tetap akan lakukan tindakan ini dan berkelanjutan. Sehingga tidak ada lagi pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Badung,” ujar dia.
Lebih lanjut dirinya menyebutkan jika kendaraan ini dominan merupakan kendaraan sewaan.
Namun tetap yang bertanggung jawab adalah pengendara.
“Jadi kita lakukan tindakan tilang, sesuai dengan hukum yang berlaku. Sebenarnya yang kita sasar bukan WNA, namun kebetulan WNA,” jelasnya.
Diakui penggunaan knalpot brong, sangat mengganggu pengguna jalan.
Selain itu, banyak juga masyarakat yang mengadu terkait kebisingan akan penggunaan knalpot brong.
“Jadi kita tidak memilih, kalau sudah melanggar kita akan tindak. Jadi sementara WNA di Bali sebagian besar menggunakan knalpot brong,” jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul WNA Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas di Badung.