
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa persoalan kemacetan yang selama ini menjadi keluhan utama masyarakat Bali.
Khususnya di wilayah Denpasar, Badung, dan sekitarnya, kini tengah dibahas dan segera diselesaikan.
Untuk mewujudkan solusi jangka panjang, Koster telah mengumpulkan seluruh bupati se-Bali guna menyepakati skema kolaboratif pembangunan.
Termasuk sharing anggaran 10 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor Pajak Hotel dan Restoran (PHR).
Di mana pembangunannya akan menggunakan dana sharing 10 persen PHR Badung, Denpasar, dan Gianyar.
Menurut Koster, salah satu fokus utama adalah pembangunan 4 underpass baru di Denpasar.
Satu underpass jadi tanggung jawab Pemprov Bali, satu Kabupaten Badung, dan dua Pemkot Denpasar.
Selain itu, juga direncanakan pembangunan jalan baru yang menghubungkan Denpasar ke Badung, Tabanan hingga Karangasem, mulai tahun 2026.
“Pada Perubahan (2025) proses perencanaan dan desain,” papar Koster.
Jika dihitung, rata-rata satu underpass butuh biaya sekitar Rp 250 miliar hingga Rp 300 miliar.
“Kalau semua berjalan sesuai rencana, maka pada 2028, proyek underpass Denpasar akan selesai dan titik-titik macet itu hilang,” tegas Koster.
Untuk wilayah Badung yang menjadi pusat kepadatan, Koster menyebut sudah dipetakan seluruh titik kemacetan dan ditargetkan tuntas lebih dulu mengingat kapasitas fiskal daerah yang besar.
“Karena uang Badung banyak, harus selesai duluan,” ujarnya.
Dalam skema pembiayaan, Koster menyebut bahwa pembagian 10 persen dari PHR akan menjadi tulang punggung pembangunan lintas kabupaten.
Ia menargetkan hingga Rp780 miliar sudah terkumpul dari daerah Badung, Gianyar, dan Denpasar.