
prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur berinisial KA (15) di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, penyidik telah mengetahui identitas pelaku yang diduga menyetubuhi korban.
Pria hidung belang tersebut diduga memesan jasa seks korban melalui aplikasi MiChat.
“Saat ini informasi terkait pelaku sudah dikantongi namanya,” ujarnya, Kamis (22/5/2025) di Buleleng.
Menurut dia, terungkapnya identitas pelaku ini berdasarkan bukti percakapan pada aplikasi MiChat.
Ia mengatakan, polisi tengah berupaya menangkap pria tersebut.
“Sedang dalam penelusuran keberadaannya. Segera kami amankan,” ujar dia.
Selain pelaku, polisi mencari keberadaan dua orang pria yang mengantar korban bertemu pelaku.
Polisi juga mendalami apakah korban memang membuka jasa teman kencan melalui aplikasi MiChat, atau ditawarkan oleh pelaku lain.
“Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut ketika kasusnya sudah masuk tahap penyidikan,” ujarnya.
Darma mengatakan, sampai saat ini setidaknya sudah ada tiga orang yang dimintai keterangan terkait kasus ini.
Mereka adalah korban, orangtua korban, serta satu saksi terkait lainnya.
“Korban sudah divisum untuk kelengkapan alat bukti. Secara psikologis korban masih trauma dalam pengawasan orangtuanya,” ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, seorang remaja berusia 15 tahun asal Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, diduga menjadi korban persetubuhan.
Korban diduga menjadi korban prostitusi dan dijual lewat aplikasi MiChat. Kasus ini telah dilaporkan oleh orangtua korban di Polres Buleleng.
Informasi yang dihimpun, peristiwa persetubuhan ini terjadi pada Rabu (2/4/2025) lalu, di sebuah indekos wilayah Kecamatan Buleleng.
Korban sempat diantar oleh dua temannya berinisial GA dan A untuk bertemu dengan seorang pria. Pria itu memesan melalui aplikasi MiChat.
Di indekos itu, korban yang masih berstatus pelajar SMP ini disetubuhi dan diberi imbalan sebesar Rp 250.000.