
Australia di sebuah vila di Desa Munggu, Kecamtan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.
Peristiwa penembakan itu menewaskan pria, berinisial ZR (33). Sedangkan, satu korbn lainnya, berinisial SG (35), mengalami luka tembak dan sempat menjalani perawatan medis.
Ketiga tersangka itu diketahui berinisial DFJ (37), CM (23), dan TPM (37). Ketiganya juga merupakan warga negara Australia.
“Jadi saat ini sudah diamankan tiga tersangka dan beberapa barang bukti yang diduga dipakai untuk melakukan perbuatan penembakan tersebut,” kata Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen Daniel Adityajaya, dalam konferensi pers di Polres Badung, pada Rabu (18/6/2025).
Ia menjelaskan, ketiga tersangka ini ditangkap di lokasi yang berbeda.
DJF ditangkap di Bandara Internasional Soekarno Hatta, saat hendak kabur ke luar negeri. Sedangkan, CM dan TPM ditangkap di Singapura.
Ketiga tersangka saat ini ditahan di Polres Badung. Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk mengetahui peran dan motif para tersangka menembak korban, termasuk asal senjata api yang digunakan.
“Jadi masih pengembangan. Namun dari beberapa alat bukti petunjuk memang sudah mengarah ke tiga orang tersebut,” kata dia.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 17 selongsong peluru, 2 proyektil utuh, dan 55 pecahan proyektil. Peluru berukuran 9 milimeter.
Selanjutnya, satu palugada, enam unit motor, dua unit mobil, tas, sejumlah uang mata asing, paspor dan foto korban.
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 tentang pembunuhan, Pasal 351 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api.
Sebelumnya, dua orang pria warga negara asing (WNA) asal Australia, berinisial ZR (33), dan SG (35), ditembak oleh orang tak dikenal di sebuah vila di Desa Munggu, Kecamtan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, pada Sabtu (14/6/2025) sekitar pukul 24.15 Wita.
Dalam peristiwa itu, korban berinisial ZR, meninggal dunia di lokasi kejadian, dan korban SG mengalami luka tembak dan sedang mendapat perawatan medis di sebuah rumah sakit di wilayah Kuta.
Kasus penembakan ini disaksikan langsung oleh saksi berinisial GJ (29), istri dari korban ZR, dan DN, istri korban SG, di dalam vila tersebut.
Saat kejadian, GJ sedang tertidur pulas di dalam kamarnya. Dia tiba-tiba terbangun saat mendengar suara teriakan suamimya.
Dalam ketakutan, GJ sempat mengintip dari balik selimut melihat seorang pria mengenakan jaket oranye terang dan helm hitam mendekati suaminya. Pria bersenjata itu lalu menembaki suaminya yang berada di kamar mandi dengan membabi buta.