
Agung Bagus Pratiksa Linggih, mengusulkan legalisasi tajen atau sabung ayam di Bali.
Usulan ini disampaikan anggota DPRD Bali dari Fraksi Partai Golkar tersebut dengan beberapa alasan yang dianggap mendukung.
Pratiksa Linggih menegaskan bahwa tajen merupakan bagian dari budaya Bali dan memiliki potensi ekonomi yang signifikan.
“Saya mendukung adanya legalisasi tajen. Selain untuk menjunjung budaya kami, juga agar pendapatan dari tajen ini bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat,” ujarnya pada Selasa (24/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa selama ini tajen masih berada di zona abu-abu, yang sering dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab.
Menurutnya, legalisasi tajen dapat diatur dengan baik, termasuk dalam hal jumlah yang dipertaruhkan, pendapatan yang dihasilkan, serta sumbangan yang diberikan kepada desa adat.
“Ini kan bisa dirumuskan bersama. Jangan berbicara negatifnya dulu, tapi memitigasi dampak negatif ini sehingga nanti berdampak positif di masyarakat,” imbuhnya.
Pratiksa Linggih juga menambahkan bahwa legalisasi tajen dapat menjadi atraksi pariwisata baru yang dapat ditawarkan Pulau Bali.
“Karena ini cukup unik. Daerah lain yang juga memberlakukan tajen kan di Filipina. Dan memang beberapa negara lain di Asia Tenggara ada yang namanya tajen,” katanya.
“Sehingga memang ini merupakan budaya lokal. Negara lain juga mau mempromosikan dan daerah, kenapa Bali tidak?” tambahnya.