
Buleleng, Bali, menjadi korban gigitan anjing liar.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, Gede Melandrat, menyampaikan anjing tersebut positif rabies berdasarkan pemeriksaan sampel otak yang dilakukan Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar.
Adapun kejadian gigitan anjing itu terjadi pada 19 hingga 21 Juni 2025.
“Pada tanggal 19 Juni anjing mengigit empat orang korban, tanggal 20 Juni sebanyak tiga korban, dan 21 Juni satu korban,” ungkapnya saat dikonfirmasi di Buleleng, Rabu (25/6/2025).
Ia mengungkapkan, salah satu korban merupakan anak perempuan berusia 3 tahun. Balita itu mengalami luka serius hingga patah tulang pada bagian jari, dan kini dirawat di rumah sakit.
Berdasarkan hasil pemantauan, anjing yang menggigit warga diketahui sangat agresif dan belum pernah mendapat vaksin rabies.
Anjing tersebut juga merupakan anjing liar yang tidak diketahui pemiliknya.
Menurut keterangan salah satu korban pada petugas, anjing liar tersebut memiliki anak dan menjadi agresif setelah anak-anaknya disentuh oleh warga.
Meski demikian, agresivitas yang ditunjukkan dinilai berlebihan, sehingga langsung menimbulkan kecurigaan kemungkinan infeksi virus rabies.
“Dilihat dari tingkat agresivitasnya, anjing tersebut sangat jauh dari normal. Sehingga dicurigai menjurus ke rabies,” ungkap dia.
Petugas Dinas Pertanian lalu mengambil sampel otak anjing tersebut untuk diuji laboratorium.
Hasil pengujian dari Balai Besar Veteriner Denpasar terhadap sampel otak anjing tersebut menyatakan positif rabies.
Adapun delapan orang korban gigitan anjing tersebut telah diberikan vaksin anti-rabies (VAR) oleh petugas puskesmas.