Str. Name 1
June 17, 2025
11 11 11 AM

BO55 – Kepsek Jadi Tersangka Penyimpangan Dana Komite-PIP, Kegiatan Akademik SMKN 1 Klungkung Tetap Berjalan

Ilustrasi tersangka.

Lihat Foto

SMKN 1 Klungkung menegaskan komitmennya untuk menjaga kelancaran aktivitas belajar-mengajar.

Pihak sekolah menyatakan mendukung langkah hukum yang diambil Kejaksaan Negeri Klungkung dan mengapresiasi penanganan profesional yang dilakukan dalam mengusut kasus tersebut.

“Kami menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada pihak berwajib dan mohon bimbingan dari kejaksaan untuk memberikan edukasi hukum kepada kami warga sekolah,” kata Wakil Kepala SMKN 1 Klungkung, Dyah Praptiwi, Jumat (16/5/2025).

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap Dinas Pendidikan Provinsi Bali yang menunjuk Drs. I Dewa Putu Alit, M.Pd sebagai Pelaksana Tugas Kepala Sekolah.

Hal ini dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga keberlangsungan operasional sekolah.

Lebih lanjut, Dyah memastikan seluruh kegiatan akademik maupun pelayanan siswa berjalan seperti biasa.

“Kami tetap fokus menjalankan tugas kami sebagai pendidik, mendampingi siswa untuk berkembang dan mencapai prestasi sesuai potensi masing-masing,” tegasnya.

Tak lupa, ia mengajak masyarakat untuk tetap memberikan kepercayaan kepada SMKN 1 Klungkung.

“Kami berharap dukungan moral dari seluruh pihak, agar sekolah ini terus menjadi tempat yang aman dan berkualitas untuk putra-putri masyarakat,” tutup Dyah.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul SMKN 1 Klungkung Hormati Proses Hukum, Proses Belajar Tetap Berjalan Pasca Kepsek Jadi Tersangka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *