
online atau judol.
Sebab, Indonesia hingga kini belum memiliki penerbangan langsung ke negara tersebut.
Calon PMI kemudian berangkat ke negara Asia Tenggara lainnya sebelum disalurkan menuju Kamboja melalui jalur darat.
Seperti, berangkat untuk ke Kamboja, ada yang ke Thailand, ada yang ke Filipina, ada yang ke Malaysia terlebih dulu.
“Sehingga kita tidak bisa mendeteksi sebenarnya mereka mau ke mana ternyata ujung-ujungnya tujuannya adalah Kamboja,” kata Plt Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi, Yuldi Yusman, di Badung, Bali, Senin (19/5/2025).
“Di Kamboja mereka bekerja di tempat-tempat yang menurut kita itu ilegal, contoh jadi operator judi online,” tambah dia.
Ia mengungkapkan pihaknya sudah melakukan sejumlah upaya untuk mencegah WNI menjadi PMI ilegal ke negara tersebut.
Di antaranya, membatalkan paspor bagi calon PMI yang terindikasi menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Imigrasi mencatat sebanyak 80 WNI ditolak mengajukan paspor untuk berangkat ke Kamboja karena diduga terindikasi bekerja di sektor judi online, sejak Januari hingga Mei 2025.
Selain itu, memberi eduksi tentang keimigrasian di Desa Binaan Imigrasi, khususnya di pedesaan yang merupakan penyumbang PMI dengan jumlah besar.
Ada beberapa yang sudah dilakukan.
Pertama, mencegah keberangkatan WNI ke sana dengan melarang untuk berangkat atau kemudian membatalkan paspor bagi yang terindikasi akan melakukan kegiatan di Kamboja.
“Yang tentunya kegiatan ilegal,” kata dia.
Pemerintah Indonesia dan Kamboja juga tengah memperkuat kerja sama dalam bidang keimigrasian.
Salah satunya, penempatan atase imigrasi Indonesia negara tersebut.
“Jadi dengan adanya kerja sama ini diharapkan kita bisa meningkatkan warning terhadap WNI yang ke sana,” kata dia.