Str. Name 1
June 15, 2025
11 11 11 AM

BO55 – Geram Banyak WNA yang Buka Usaha Ilegal, Koster: Bali Tak Boleh Jadi Pasar Bebas yang Bunuh Rakyatnya Sendiri

Gubernur Bali, I Wayan Koster.

Lihat Foto

Koster geram atas banyaknya praktik usaha ilegal yang dijalankan warga negara asing (WNA) di Bali.

Koster pun menggelar rapat darurat dengan seluruh kepala perangkat daerah dan instansi vertikal se-Bali di Jayasabha, Denpasar pada Sabtu (31/5/2025).

Rapat tersebut dilakukan setelah menerima rentetan keluhan dari masyarakat dan pelaku UMKM lokal terkait kian maraknya dominasi usaha pariwisata oleh warga negara asing (WNA).

Hal ini dinilai akan memojokkan masyarakat lokal di tanahnya sendiri. Dalam rapat tersebut, Koster juga mengevaluasi sistem perizinan dan regulasi usaha pariwisata.

“Bali tidak boleh menjadi pasar bebas yang membunuh masyarakatnya sendiri,” kata Koster dalam rapat tersebut.

Sistem OSS buka celah usaha ilegal

Menurut dia, banyak praktik usaha ilegal yang dijalankan WNA, terutama melalui celah sistem perizinan Online Single Submission (OSS).

Ia menilai, sistem tersebut membuka peluang bagi investor asing untuk menguasai sektor strategis. Bahkan, hingga level mikro seperti penyewaan kendaraan dan homestay.

“Di Badung saja, ada sekitar 400 izin usaha sewa mobil dan biro perjalanan yang dikuasai orang asing. Banyak yang tidak punya kantor, tidak tinggal di Bali, tapi tetap bisa beroperasi. Ini jelas keterlaluan,” ujar Koster.

Ia menilai, menilai praktik semacam ini bukan hanya melanggar etika berusaha, melainkan juga menciptakan ketimpangan dan memperparah degradasi ekonomi lokal.

Koster memperingatkan, jika situasi ini terus dibiarkan, Bali berisiko mengalami kemunduran serius dalam lima tahun ke depan, baik secara ekonomi, sosial, maupun citra pariwisata.

“Pariwisata kita sedang tidak baik-baik saja. Macet, sampah, vila ilegal, sopir liar, wisatawan nakal, semua ini harus kita tata. Tapi penataan harus dimulai dari hulu regulasi dan perizinan,” ujar Koster.

Bentuk tim khusus

Sebagai tindak lanjut konkret, Koster membentuk tim khusus lintas instansi untuk melakukan audit menyeluruh terhadap izin usaha pariwisata di Bali.

Ia juga menyiapkan regulasi baru yang lebih tegas dan berpihak pada masyarakat lokal.

Langkah awalnya yakni penerbitan Surat Edaran Penertiban Usaha dan Transportasi Wisata, yang akan menjadi dasar pelaksanaan operasi gabungan oleh Satpol PP dan Polda Bali.

 

Tak hanya itu, Koster mengusulkan kebijakan wajib bagi semua agen perjalanan wisata untuk menjadi anggota asosiasi lokal.

Verifikasi faktual juga akan dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi perusahaan “hantu” yang hanya tercatat di OSS namun tidak memiliki eksistensi di lapangan.

“Pulau ini kecil, tapi kontribusinya besar bagi Indonesia. Kita bukan bersaing dengan daerah lain, tapi dengan negara seperti Thailand dan Malaysia. Kalau kita tidak tertib, kita akan tergilas oleh pasar kita sendiri,” ujarnya. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *