
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Bali disebut menghadapi berbagai kendala dan masalah.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra sebut, persoalan yang terjadi di antaranya jumlah kepesertaan dan peserta aktif yang belum maksimal, pelayanan kesehatan di rumah sakit yang kurang memadai, hingga masih maraknya pelanggaran (fraud).
Dia menyampaikannya saat memimpin Rapat Forum Kemitraan dan Forum Komunikasi terkait pelayanan kesehatan di Denpasar, Rabu (11/6/2025).
Ke depannya, jumlah anggaran yang disiapkan oleh pemerintah daerah untuk pembayaran JKN (BPJS PBI) juga akan semakin berkurang.
“Ini tantangan yang harus kita hadapi. Bagaimana agar melalui forum ini kita terus melakukan ikhtiar untuk mengampanyekan agar masyarakat secara bertahap menjadi peserta mandiri,” kata Made.
Dia mengaku saat ini pemerintah masih banyak menanggung biaya JKN bagi masyarakat yang tergolong mampu.
Ke depannya pemerintah akan fokus hanya untuk masyarakat yang benar-benar tergolong miskin.
Adapun hingga Juni 2025, cakupan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan di Bali tercatat mencapai 99,13 persen dengan kepesertaan aktif sebesar 85,69 persen.
Lalu cakupan Universal Health Coverage (UHC) tertinggi pada peserta dari penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah.
“Terdapat satu kabupaten dengan tingkat peserta aktif di bawah 80 persen, yaitu Kabupaten Buleleng,” jelas Deputi Direksi Wilayah XI BPJS Kesehatan, Mangisi Raja Simarmata.
Dinas Sosial PPPA dan Disnaker ESDM Provinsi Bali serta BPJS Kesehatan Wilayah XI Bali, diminta untuk menindaklanjuti penurunan UHC tersebut.