
Bali.
Warga dan pemimpin adat sepakat menolak ormas tersebut dan mempercayakan keamanan tradisional di Bali kepada pecalang.
Siapa sesungguhnya pecalang? Apakah keberadaan mereka dilindungi oleh hukum? Apa saja tugas-tugasnya dalam adat?
Pada periode kepemimpinan pertama, Gubernur Bali I Wayan Koster telah menerbitkan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali. Di dalamnya dijelaskan dengan detail peranan pecalang.
Diketahui, Desa Adat sedikitnya memiliki 8 (delapan) Lembaga Adat. Di antaranya Paiketan Pamangku, Paiketan Serati, Paiketan Wredha, Pecalang, Yowana Desa Adat, Paiketan Krama Istri Desa Adat, Pasraman, dan Sekaa, serta Lembaga Adat lainnya.
Pecalang Desa Adat atau Jaga Bhaya Desa Adat merupakan satuan tugas keamanan tradisional Bali yang dibentuk oleh Desa Adat.
Tugas pecalang adalah menjaga keamanan dan ketertiban wilayah di wewidangan (luas wilayah) Desa Adat.
Dalam peraturan, telah ditetapkan bahwa pecalang melaksanakan tugas dalam bidang keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat dalam wewidangan Desa Adat.
Mereka diangkat dan diberhentikan oleh Desa Adat berdasarkan Keputusan Prajuru Desa Adat.
Pecalang juga memiliki tugas partisipasi dalam membantu tugas aparat keamanan negara setelah berkoordinasi dengan Prajuru Desa Adat.
Dalam meningkatkan kemampuan melaksanakan tugasnya, pecalang mendapat pendidikan dan pelatihan dari lembaga yang berkompeten.
Tak sembarangan, pecalang juga memiliki kode etik yang wajib dipatuhi.
Pande Nyoman Artawibawa, Kelihan Adat Tainsiat, Denpasar, sebelumnya juga menegaskan peranan pecalang di Bali.
“Desa Adat di Bali sudah memiliki lembaga yang ditugasi untuk menjaga keamanan di wilayah setempat, bernama pecalang,” jelas Pande.
Pande mengakui bahwa peran pecalang sudah terbukti mampu bersinergi dengan lembaga keamanan tingkat nasional, dalam hal ini pihak kepolisian.
“Jika ada semeton (saudara) Bali yang kemudian ikut-ikutan memberi ruang dan merusak tatanan kearifan lokal, artinya justru mereka sendiri sedang merusak warisan leluhurnya,” tegas Pande.