
AMDK), Gubernur Bali, I Wayan Koster, kini mengumpulkan para pelaku usaha.
Pihak yang dihadirkan tidak hanya dari usaha perhotelan, tetapi juga restoran, pasar modern, hingga pengelola wisata.
Pertemuan berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Denpasar, Jumat (30/5/2025).
Koster meminta mulai hari ini para pengusaha setop menggunakan AMDK di bawah 1 liter.
“Sudah harus mengolah sampah dari sumbernya langsung, memanfaatkan sampah organik, serta tidak menggunakan minuman kemasan plastik di bawah satu liter. Sudah harus dijalankan mulai hari ini,” katanya.
Aturan tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.
Koster ingin mempercepat penanganan sampah di Bali dalam dua tahun ke depan.
“Pariwisata Bali berlandaskan alam dan wisata budaya, itulah yang menjadikan Bali menarik di mata wisatawan dunia. Semua pelaku pariwisata harus mendukung,” kata dia.
Para produsen air minum dalam kemasan (AMDK) dipanggil oleh Koster pada Kamis (29/5/2025).
Dalam rapat yang berlangsung di Gedung Kertasabha, Jayasabha, Denpasar, itu, Koster meminta para produsen agar berhenti memproduksi dan menjual AMDK berukuran di bawah satu liter.
“Saya minta produksinya dihentikan. Hanya bisa habiskan produk yang sudah diproduksi sampai Desember 2025. Semuanya, jadi Januari 2026 tidak boleh ada lagi,” ujarnya.
Dia menegaskan, tindakan ini untuk menekan penggunaan sampah plastik sekali pakai.
Pengolahan sampah dan pembatasan sampah plastik ini disebutnya sudah masuk prioritas Kementerian Lingkungan Hidup.