
Bali, Sabtu (24/05/2025).
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, polisi menduga AA menjadi korban pembunuhan.
“Korban meninggal dunia dalam kondisi terbakar di dalam kamar mandi diduga korban pembunuhan, dari hasil olah TKP,” kata Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Selasa (27/05/2025).
Sukadi menerangkan, sepotong kayu terbakar juga tampak menimpa tubuh laki-laki ini.
Selain itu, ditemukan sejumlah luka di kepala, pelipis, dan luka tusuk di leher.
“Korban ditemukan dalam keadaan telentang serta sebagian tubuhnya terbakar ditimpa sepotong kayu yang sudah terbakar dan terdapat beberapa luka di kepala, pelipis, dan terdapat luka tusukan di leher,” katanya.
Temuan mayat ini bermula pada saat pemilik rumah yang berkebangsaan asing atau WNA tidak bisa menghubungi korban.
Polisi belum mengungkap identitas WNA itu. WNA tersebut saat ini berada di luar negeri.
Pemilik rumah yang merupakan WNA itu lalu meminta dua orang temannya berinisial BL (27) dan MN (36) untuk mengecek kondisi rumah dan korban.
BL dan MN menemukan gerbang pintu dalam kondisi terkunci begitu tiba di rumah tersebut. AA juga tak kunjung menyahut saat dipanggil.
Mereka memutuskan masuk ke rumah dengan naik ke tembok tetangga.
BL dan MN menemukan pintu masuk rumah tak terkunci. Mereka kemudian menyisir rumah dan melihat asap serta api dari dalam toilet kamar korban.
Mereka kaget bukan saat menemukan korban sudah tewas dalam kondisi mengenaskan.
Temuan mayat ini kemudian dilaporkan ke polisi pada pukul 22.53 Wita.
Sukadi mengatakan, penyidik sedang memeriksa rekaman CCTV dan empat orang saksi untuk mengusut tuntas kasus ini.
Sementara itu, mayat korban dievakuasi ke RSUP Prof IGNG Ngoerah.
“Saat ini Kepolisian dari Sat Reskrim Polresta Denpasar bersama Polsek Denpasar Selatan telah melakukan penyelidikan, mengecek TKP, memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi, dan telah memeriksa empat orang saksi,” katanya.