Str. Name 1
June 14, 2025
11 11 11 AM

BO55 – Imigrasi Batalkan 52 Jemaah yang Disinyalir Berangkat Haji secara Ilegal dari Bandara Ngurah Rai Bali

ilustrasi jemaah haji.

Lihat Foto

Pembatalan ini dilakukan karena mereka diduga akan menunaikan ibadah haji secara ilegal atau nonprosedural.

“Petugas imigrasi menunda keberangkatan WNI yang terindikasi sebagai jemaah calon haji nonprosedural. Dari Bandara Ngurah Rai, Denpasar, sejumlah 52 orang,” ujar Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra, dalam keterangan tertulis.

Para jemaah calon haji tersebut tidak diizinkan melanjutkan perjalanan saat melintasi pos pemeriksaan imigrasi di bandara.

Mereka terjaring dalam pemeriksaan imigrasi yang berlangsung sejak 23 April 2025 hingga 1 Juni 2025.

Diduga, puluhan WNI ini berencana melaksanakan ibadah haji tanpa mengantongi visa haji dan dokumen persyaratan lainnya yang diperlukan.

“Alasan utama penundaan keberangkatan adalah karena para WNI tersebut tidak memiliki visa haji atau dokumen lainnya yang dipersyaratkan untuk ibadah haji,” ungkap Suhendra.

Ia menegaskan bahwa WNI yang memiliki visa Arab Saudi tetap diperbolehkan mengunjungi negara tersebut.

Pihak imigrasi berupaya memastikan tidak ada penyalahgunaan visa untuk ibadah haji.

“Penundaan ini bukan berarti para WNI tersebut sama sekali tidak bisa bepergian ke Arab Saudi, karena mereka sudah memiliki visa Arab Saudi yang artinya mereka dapat melintas masuk ke negara tersebut,” ucap Suhendra.

“Hanya saja, saat musim haji ini kami perlu menekan potensi penyalahgunaan visa dalam rangka melakukan ibadah haji. Setelah musim haji selesai, para WNI tersebut tetap bisa berangkat ke Arab Saudi, sesuai dengan peruntukan visa mereka,” tambahnya.

Secara keseluruhan, petugas imigrasi juga menggagalkan keberangkatan 1.243 jemaah calon haji lainnya di sejumlah bandara di Indonesia.

Rinciannya mencakup 719 orang dari Bandara Soekarno Hatta Jakarta, 187 orang dari Bandara Internasional Juanda Surabaya, 52 orang dari Bandara Ngurah Rai Bali, 46 orang dari Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, dan 42 orang dari Bandara Internasional Yogyakarta.

Selain itu, terdapat 18 orang di Bandara Kualanamu Medan, 12 orang di Bandara Minangkabau Sumatera Barat, dan 4 orang di Bandara Sultan Haji Sulaiman yang juga mengalami penundaan keberangkatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *