Str. Name 1
June 17, 2025
11 11 11 AM

BO55 – Gubernur Bali: SKT GRIB Jaya Tidak Akan Terbit, Kami Tolak Ormas Bermasalah

Gubernur Bali Wayan Koster saat konferesi pers terkait polemik keberadaan organisasi kemasyarakatan (Ormas) GRIB Jaya di Rumah Jabatan Gubernur Bali, pada Senin (12/5/2025). KOMPAS.COM/ Yohanes Valdi Seriang Ginta

Lihat Foto

Bali Wayan Koster menegaskan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bali tidak akan menerbitkan surat keterangan terdaftar (SKT) untuk organisasi kemasyarakatan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Bali memiliki kewenangan untuk menolak keberadaan ormas yang dianggap dapat menganggu ketertiban dan keamanan di masyarakat.

“(Jika GRIB Jaya mendaftar di Kesbangpol), Tidak akan diterima, pemerintah daerah berhak menolak. Sesuai kebutuhan dan pertimbangan di daerah,” kata dia dalam konferensi pers di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Senin (12/5/2025).

Koster mengatakan, GRIB Jaya sejauh ini belum melakukan pendaftaran atau melapor terkait keberadaan pengurusnya di Kesbangpol Bali.

Oleh karena itu, Ormas tersebut tidak boleh beroperasi di Pulau Dewata.

Hal tersebut sesuai Pasal 8 ayat (2) dan pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016, yang menyebutkan pengurus Ormas di daerah wajib melaporkan keberadaan kepengurusannya kepada pemerintah daerah setempat.

“Berkaitan dengan keberadaan Ormas di wilayah Provinsi Bali yang belum atau tidak melakukan kewajiban sebagaimana diatur dalam peraturan dimaksud, maka Ormas bersangkutan belum diakui keberadaanya dantidak dapat melakukan kegiatan operasional di wilayah Bali,” kata dia.

Koster menjelaskan, keberadaan Ormas telah dijamin oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 dan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Peraturan itu diterbitkan agar kebebasan berkumpul atau pembentukan ormas tidak digunakan secara kebablasan.

“Kebebasan berkumpul tidak berarti sebebas-bebasnya, negara mengatur supaya dia tertib, kondusif, dan memberikan kontribusi bagi pembangunan bangsa dan negara,” kata dia.

Gubernur: Bali tak butuh Ormas premanisme berkedok penjaga keamanan

Koster juga mengungkapkan ada beberapa pertimbangan menolak keberadaan GRIB Jaya di Bali.

Di antaranya, Bali tidak membutuhkan ormas berkedok penjaga keamanan, namun sarat melakukan tindakan premanisme. Ormas ini dinilai justru menimbulkan gesekan di tengah masyarakat.

Kemudian, keamanan dan ketertiban di Bali sudah ditangani oleh Polri dan TNI.

Selain itu, Bali telah memiliki Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (SIPANDUBERADAT) dan Bantuan Keamanan Desa Adat (BANKAMDA), terdiri dari unsur Pacalang, Linmas, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa.

“Kehadiran Ormas seperti ini justru akan merusak citra pariwisata Bali, yang dikenal sebagai destinasi wisata dunia yang paling aman dan nyaman dikunjungi,” katanya.

Di tempat yang sama, Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya berkomitmen membubarkan setiap kegiatan ormas yang berpotensi memicu konflik atau gesekan di tengah masyarakat.

“Apabila terjadi demikian, terjadi gesekan-gesekan ketika terjadi pelanggaran pidana tentu proses tegas sesuai aturan pidana,”

“Namun, ketika terjadi hal lain yang perlu penanganan lain, tentu kami juga lakukan penanganan lain. Seperti halnya berkumpul berpotensi keributan akan dibubarkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *