Str. Name 1
May 15, 2025
11 11 11 AM

BO55 – KKP Tangkap Kapal Berbendera China di Perairan Bali, Diduga Sindikat TPPO

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono, bersama pejabat instansi terkait saat saat konferensi pers di Pelabuhan Benoa Bali pada Selasa (12/5/2025). KOMPAS.COM/ Yohanes Valdi Seriang Ginta

Lihat Foto

KKP) karena kedapatan memasuki perairan Bali bagian selatan pada Kamis (8/5/2025).

Kapal bernama Fishing Vessel Yue Lu Yu 28359 (230 GT) tersebut diduga terlibat sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Sebab, kapal ikan tersebut sudah dimodifikasi seperti kapal penumpang yang menyediakan sejumlah tempat tidur.

“Itu yang akan kita dalami, karena di dalam itu sekat-sekatnya kayak tempat tidur itu, itu yang menjadi konsen kita jangan sampai itu sebagai jalurnya mereka perdagangan orang,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono, saat konferensi pers di Pelabuhan Benoa Bali pada Selasa (12/5/2025).

Nugroho mengatakan, penangkapan ini berkat informasi pusat pengendalian (Command Center) KKP yang mendeteksi pergerakan kapal Yue Lu Yu 28359 dari laut lepas (high seas) Samudera Hindia menuju perairan Bali.

Berangkat dari informasi itu, KP Paus milik KKP langsung melakukan pencegatan dan berhasil mengamankan kapal beserta enam orang kru berkewarganegaraan China.

Hasil pemeriksaan, kapal ini dilengkapi dokumen pelayaran yang diterbitkan oleh Kementerian Pertanian dan Urusan Pedesaan China.

Namun, kapal ikan tersebut tidak seperti kapal nelayan pada umumnya.

Selain itu, kapal Yue Lu Yu 28359 juga diduga berganti-ganti nama untuk mengelabui pantauan satelit, salah satunya dengan nama kapal FV 2508.

“Izin dokumennya kapal ikan, namun tidak ada ikannya. Jadi kapal tersebut setelah kami dalami, ABK-nya diperintahkan untuk mencari kapal ikan di Indonesia untuk beli ikan. Kami dalami lagi di sini tidak ada dokumen imigrasi, paspor tidak ada. Dia sudah ada di teritorial kita, sekitar 2 mil dari bibir pantai. Ini pelanggaran wilayah, pelayaran, dan imigrasi sudah jelas,” kata dia.

Nugroho menyampaikan, pihaknya akan menyerahkan enam orang kru kapal ikan tersebut kepada pihak Polda Bali untuk diproses lebih lanjut.

Nantinya, pihak Polda Bali akan melakukan penyelidikan lebih dalam ada tidaknya indikasi para WNA tersebut terlibat sindikat TPPO.

“Teman-teman dari Polda akan melakukan pendalaman tersebut, tapi untuk saat ini kami belum bisa memastikan karena tidak ada orang asing lain yang dibawa ke sana. Ini pengakuannya belum ada,” kata dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *