
Denpasar, Bali, pada Sabtu (27/5/2024).
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap dua orang pelaku, yakni MBW (33) dan DAR (23), saat melarikan diri ke Bondowoso, Provinsi Jawa Timur, pada Senin (26/5/2024).
Menurut polisi, kasus pembunuhan ini terkait dengan masalah hubungan asmara sesama jenis dan dendam terhadap korban.
“Motif pelaku adalah dendam pribadi yang berawal dari pelaku kecewa terhadap sikap korban yang tidak menepati janji untuk memberikan uang kepada pelaku, selain pelaku juga cemburu terhadap korban yang memiliki pria lain,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, pada Senin (28/5/2024).
Sukadi mengatakan bahwa kasus pembunuhan ini bermula ketika MBW menjalin hubungan asmara dengan korban.
Hubungan tersebut retak usai keduanya berselisih mengenai uang. MBW yang merasa sakit hati kemudian merencanakan pembunuhan terhadap korban.
Dia mengajak adik sepupunya, DAR, dengan iming-iming akan mendapat upah besar.
Mereka lalu melancarkan aksinya saat korban sedang tertidur pada Sabtu (24/5/2024) dini hari.
“Saat korban tidur, pelaku MBW memukul menggunakan alas batu ulekan (cobek) ke arah dada korban, sedangkan DAR memiting korban dari belakang,” katanya.
Korban sempat melakukan perlawanan. Namun, MBW langsung mengambil balok dan kotak peti untuk memukul korban.
DAR kemudian menusuk korban menggunakan gunting di bagian kepala dan leher hingga korban meninggal dunia.
Setelah memastikan korban tewas, kedua pelaku lalu membungkus korban menggunakan selimut dan menyeretnya ke kamar mandi.
Untuk menghilangkan jejak, mereka membersihkan sisa noda darah korban yang tercecer di lokasi kejadian.
Kedua pelaku juga membakar jenazah korban di kamar mandi menggunakan bensin.
“Setelah itu, pelaku DAR mengambil HP dan identitas milik korban. Mereka lalu kabur menuju kampung halamannya di Bondowoso, Jawa Timur,” kata dia.