
Pada Selasa (27/5/2025) siang, rumah makan tersebut tampak beroperasional seperti biasa.
Suasana rumah makan Ayam Goreng Widuran di Bali berbeda dengan di Solo yang ditutup sementara sejak diketahui non-halal.
Di Bali, pengunjung terlihat datang dan makan seperti biasa.
Ayam Goreng dan Ayam Bakar Widuran di Denpasar berlokasi di Jalan Imam Bonjol Nomor 371, Pemecutan Klod.
Warung ayam itu buka dari pukul 09.00 Wita sampai 21.00 Wita.
Mereka juga menerima pesanan secara online.
Adapun untuk menu utama, yakni spesial ayam kampung Widuran dengan harga 1 ekor ayam goreng kremes atau bakar dijual seharga Rp 140.000.
Sementara itu, yang setengah ekor, seharga Rp 70.000.
Saat dihubungi, pihak Ayam Goreng Widuran Bali tidak merespons terkait penutupan cabang di Solo.
Mereka hanya menjawab bahwa di Bali memang tetap buka.
Dalam akun resmi media sosialnya, Ayam Goreng Widuran Bali menuliskan bahwa 100 persen asli ayam kampung sejak 1973.
Secara terbuka juga ditulis dengan huruf kapital “NON HALAL“.
Kehadiran Ayam Goreng Widuran di Bali sesungguhnya tidak begitu dikenal oleh masyarakat lokal.
Selain itu, Bali yang mayoritas umat Hindu, tidak begitu terdampak dengan label halal maupun non-halal.