
Keduanya ditangkap saat melarikan diri ke Bondowoso, Jawa Timur, pada Senin (26/5/2025).
Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, mengatakan, salah satu pelaku berinisial TTL (24), asal Banyuwangi, Jawa Timur, masih berstatus mahasiswa.
Sedangkan satu orang lainnya, berinisial MBM (33), asal Bondowoso, Jawa Timur, berstatus sebagai wiraswasta.
“Iya, sudah ditangkap dua orang tersangka oleh Resmob Dit Reskrimum Polda Bali pada Senin kemarin,” kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (28/5/2025).
Ariasandy mengatakan, penyidik Kepolisian Sektor (Denpasar Selatan) masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami motif kedua pelaku dalam kasus ini.
“Belum ya (diketahui motif pembunuhan). Masih dalam tahap pemeriksaan, nanti akan dirilis setelah pemeriksaan selesai,” katanya.
Sebelumnya, korban, berinisial AA (54), ditemukan tewas dalam kondisi tubuh sebagian terbakar di kamar mandi di sebuah rumah yang terletak di Jalan Gurita, Kota Denpasar, Bali, pada Sabtu (27/05/2024).
Penemuan mayat ini bermula pada saat pemilik rumah, yang merupakan berkebangsaan asing (WNA), tidak bisa menghubungi korban.
Polisi belum mengungkap identitas WNA yang saat ini berada di luar negeri.
Pemilik rumah lalu meminta dua orang temannya, berinisial BL (27) dan MN (36), untuk mengecek kondisi rumah dan korban.
BL dan MN menemukan gerbang pintu dalam kondisi terkunci begitu tiba di rumah. AA juga tak kunjung menyahut saat dipanggil.
Mereka memutuskan masuk ke rumah dengan naik ke tembok tetangga.
BL dan MN menemukan pintu masuk rumah sebenarnya tak terkunci.
Mereka kemudian menyisir rumah dan melihat asap serta api dari dalam toilet kamar korban.