
Melalui Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2025, Pemerintah juga tegas melarang produksi dan distribusi Air Mineral dalam Kemasan (AMDK) ukuran di bawah satu liter.
Namun, muncul pertanyaan dari publik maupun pemerhati lingkungan. Apakah Pemerintah sungguh-sungguh menjalankan aturan ini atau hanya semangat di awal saja?
Manajer PlastikDetox, Ni Luh Sri Junantari menegaskan, jangan sampai semangat hanya di awal saja. Harus dibarengi dengan monitoring dan evaluasi.
“Kami juga penasaran dengan reaksi sebenarnya dari produsen air minum. Bagaimana mereka menyikapinya, akankah terjadi perlawanan nantinya?” ucap Sri, Senin (23/6/2025).
Dia juga meminta Pemerintah untuk tegas, agar jangan sampai pelaku usaha berbohong. Mengaku menghabiskan stok, padahal sebenarnya melakukan pembaruan stok.
“Terkait dengan kebijakan refill dan reuse, kita perlu disiapkan fasilitas pendukung. Jangan sampai kita sudah bawa botol sendiri, tetapi stasiun isi ulangnya tidak tersedia di ruang publik,” ucap dia.
Begitu pula dengan kesempatan untuk masyarakat terlibat dalam pengawasan.
Menurut dia, perlu ada wadah yang aman untuk melakukan pengaduan, termasuk memastikan kerahasiaan identitas pelapor.
“Pemerintah perlu konsisten. Isi surat edarannya kan masih ngomongin pencegahan sampah nih.”
“Nanti kegiatannya jangan malah berfokus kepada penanganan sampah dan meniadakan aksi pencegahannya, biar tidak seperti radio,” imbuh dia.
Jika Pemerintah konsisten dengan aksi yang bukan seremonial semata, dia yakin masyarakat dan pelaku usaha pasti akan mendukung.
Ada pun PlastikDetox dalam pergerakannya, selama ini memang aktif mengadakan pelatihan terkait pengurangan penggunaan plastik sekali pakai.
Mereka juga mengajak dan menginspirasi usaha untuk memilih dan menerapkan strategi yang aplikatif sesuai kondisi dan kemampuan masing-masing usaha.
Dalam langkahnya, PlastikDetox melibatkan relawan, khususnya generasi muda yang dilatih dan dimotivasi untuk menjadi pemimpin masa depan yang berwawasan lingkungan.
“Prioritas PlastikDetox adalah di pencegahan sampah karena pengurangan akan membantu meringankan beban biaya penanganan sampah,” ungkap dia.