
Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengingatkan agar mereka segera menghentikan produksi dan penjualan AMDK dengan kemasan di bawah 1 liter.
Semua stok diharapkan sudah habis dan tidak didistribusikan paling lambat pada Desember 2025.
Peringatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.
Koster menegaskan bahwa kondisi sampah plastik di Bali sudah sangat memprihatinkan.
“Saya sudah tidak ada kompromi mengenai hal ini. Saya ingin menjaga lingkungan Bali yang masalah sampah plastiknya sudah semakin memprihatinkan,” ujar Koster di Denpasar, Selasa (10/6/2025).
Koster berharap pada tahun 2026, tidak ada lagi AMDK di bawah satu liter yang dijual di Bali.
Namun, ia memberikan izin untuk memproduksi kemasan di bawah satu liter yang terbuat dari bahan ramah lingkungan.
Jika ada pelanggaran, produsen dan distributor akan dikenakan sanksi, mulai dari surat peringatan hingga pencabutan izin.
Namun, kebijakan ini justru memicu peningkatan penggunaan paper cup di masyarakat, termasuk di kedai-kedai kopi, yang mengganti produk plastik sekali pakai dengan paper cup.
Direktur Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Bali, Catur Yuda Hariyani, mengungkapkan bahwa ada kesalahpahaman di masyarakat terkait pelarangan ini.
“Pesan intinya sebenarnya yang saya tangkap adalah mari kurangi plastik sekali pakai,” jelasnya, Senin (9/6/2025).
Catur menekankan pentingnya mencari alternatif wadah yang dapat digunakan kembali.
Ia menyarankan penggunaan gelas kaca, cangkir dari kaleng, tumbler, dan bahan alami lainnya sebagai solusi.
“Jadi kalau masyarakat sekarang beralih ke gelas kertas dan sekali pakai, yang harus dilakukan pemerintah adalah menjelaskan lebih detail lagi di balik larangan itu. Berikan solusi yang tepat agar tidak salah jalan,” tegasnya.
Catur juga mengingatkan agar SE tidak menimbulkan masalah baru, seperti meningkatnya jenis sampah baru dan potensi penyakit akibat penggunaan gelas plastik yang banyak beredar dengan lapisan plastik anti air (waterproof).
Ia menyoroti bahwa gelas plastik tidak hanya digunakan untuk air dingin, tetapi juga untuk minuman panas seperti kopi dan teh, yang berbahaya bagi kesehatan.
Plastik mengandung komponen bisphenol A (BPA) dan phthalate. Apabila terkena suhu panas, maka akan mengontaminasi air atau makanan.
Ia mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap bahaya mikroplastik yang dapat menyebabkan kanker, penyakit jantung, serta mengganggu kesehatan reproduksi, ginjal, dan tenggorokan.